SISTEM PENDUKUNG KEPUTUSAN PENENTUAN PRIORITAS WILAYAH PENGAWASAN PERIKANAN (WPP-711) MENGGUNAKAN METODE AHP-TOPSIS

Penulis

  • Yaser Krisnafi Program Studi Pengolahan Perikanan, Sekolah Tinggi Ilmu Perikanan
  • Hozairi Hozairi Program Studi Teknik Informatika, Universitas Islam Madura
  • Budhi Hascaryo Iskandar Departemen Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Institut Pertanian Bogor
  • Sugeng Hari Wisudo Departemen Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Institut Pertanian Bogor
  • John Haluan Departemen Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Institut Pertanian Bogor

Kata Kunci:

AHP, TOPSIS, WPP 711

Abstrak

Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia atau sering disingkat dengan WPP NRI merupakan wilayah pengelolaan perikanan untuk penangkapan ikan, konservasi, penelitian, dan pengembangan perikanan yang meliputi perairan pedalaman, perairan kepulauan, laut teritorial, zona tambahan, dan zona ekonomi ekslusif Indonesia (ZEEI). Setiap tahun Pemerintah Indonesia mengalami kerugian yang besar akibat pencurian ikan dibeberapa wilayah di WPP 711, salah satu permasalahan disebabkan oleh belum terpilihnya satuan kerja utama di WPP 711, memilih satuan kerja utama tidaklah mudah karena harus mempertimbangkan banyak kriteria sehingga Kementrian Kelautan dan Perikanan dalam mengambil keputusan harus melalui perhitungan dan pemikiran jangka panjang agar keputusan yang diambil tidak salah, maka diperlukan suatu sistem pendukung keputusan yang dapat memperhitungkan segala kriteria yang mendukung pengambilan keputusan dalam menentukan wilayah satuan kerja utama di WPP 711. Metode yang digunakan dalan mengambil keputusan adalah AHP (Analytical Hierarcy Process) dan TOPSIS (Technique For Order Preference by Similarity to Ideal Solution). Dengan menggunakan metode tersebut, maka diperoleh wilayah satuan kerja utama dari beberapa kriteria (Daerah perbatasan, potensi sumber daya ikan, alur laut international, fasilitas & sarana prasarana, jumlah armada, penegakan hokum) adalah Satker Pontianak (0.780), Satker Natuna (0.778) dan Satker Batam (0.769). Hasil perangkingan tersebut akan dijadikan acuan sebagai dasar penentuan strategi peningkatan pengawasan wilayah perikanan di WPP 711 sehingga mampu meminimalisasi kerugian Negara akibat pencurian SDA di wilayah WPP 711 Indonesia.

Diterbitkan

2017-08-24