Implementasi Arsitektur Terapeutik pada Pusat Terapi Anak dengan Autism Spectrum Disorder di Pesisir Kota Batam
DOI:
https://doi.org/10.61293/anggapa.v5i1.944Kata Kunci:
Arsitektur Terapeutik, Autism Spectrum Disorder, Batam, Kawasan Pesisir, Pusat Terapi AnakAbstrak
Autism Spectrum Disorder (ASD) merupakan gangguan neuroperkembangan yang ditandai dengan keterbatasan komunikasi, perilaku repetitif, serta kesulitan dalam interaksi sosial. Peningkatan prevalensi ASD di Indonesia, termasuk di Kota Batam, menegaskan urgensi penyediaan fasilitas terapi yang terintegrasi dengan prinsip arsitektur terapeutik. Studi ini mengkaji implementasi arsitektur terapeutik pada perancangan pusat terapi anak autis di kawasan pesisir Marina, Kota Batam, dengan memanfaatkan potensi alami lingkungan pesisir. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif-deskriptif melalui studi literatur, observasi lapangan, dan wawancara semi-terstruktur dengan para ahli. Hasil studi menunjukkan bahwa arsitektur terapeutik dapat diimplementasikan melalui penerapan warna netral, pemandangan restoratif, bentuk ruang sederhana, tekstur aman, pencahayaan adaptif, kontrol akustik, pengaturan suhu dan aroma, serta penyediaan taman terapeutik. Integrasi elemen alami pesisir, seperti pepohonan, pasir pantai, dan air, berperan dalam mendukung regulasi emosi, stimulasi sensorik, serta perkembangan kognitif dan sosial anak. Konsep massa bangunan yang terinspirasi dari jaringan saraf dan gelembung menghasilkan zonasi ruang yang saling terhubung, fleksibel, dan responsif terhadap kebutuhan terapi. Dengan demikian, pusat terapi tidak hanya berfungsi sebagai sarana rehabilitasi, tetapi juga ruang inklusif yang menghadirkan pengalaman terapeutik menyeluruh. Studi ini diharapkan menjadi rujukan dalam pengembangan fasilitas terapi anak autis berbasis arsitektur terapeutik di kawasan pesisir maupun perkotaan.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Anggapa

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







