UJI ERROR METER PADA KWH METER PASCABAYAR 1 PHASA MEREK MELCOINDA DAN MEREK SANXING YANG DIGUNAKAN OLEH PT PLN (PERSERO) SEBAGAI ALAT UKUR PEMAKAIAN ENERGI LISTRIK

Penulis

  • Nanda Restu Handoyo Universitas Widya Kartika
  • Tamaji Universitas Widya Kartika

Kata Kunci:

kWh Meter, Test Meter Error, Uji Tera

Abstrak

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau yang biasa disingkat menjadi PLN adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang ketenagalistrikan, yang mana memiliki misi salah satunya menjalankan bisnis kelistrikan dan bidang lain yang terkait, berorientasi pada kepuasan pelanggan, anggota perusahaan dan pemegang saham. Untuk mewujudkan hal itu PT. PLN menggunakan sebuah alat yang dinamakan kWhmeter guna menghitung jumlah transaksi energi listrik yang telah digunakan oleh pelanggan. Sebelum kWhmeter dipasang pada persil pelanggan, kWhmeter harus terlebih dahulu dilakukan uji tera error meter. Jika uji tera error meter tidak diimplementasikan, maka terdapat kemungkinan kWhmeter mengalami kelainan yang menyebabkan pengukuran energi listrik tidak akurat yang bisa menyebabkan kerugian pada pihak PT. PLN atapun pihak pelanggan. Uji tera error meter berfungsi untuk mengetahui berapa besaran nilai error meter pada tiap kWhmeter yang dilakukan di gudang PLN, jikalau hasil uji error meter masih dalam range kelas yang diizinkan maka kWhmeter siap untuk didistribusikan kepada pelanggan PLN. Dengan implementasi uji tera error meter dapat menghilangkan kelainan kWhmeter yang disebabkan oleh produk atau pabrikan pembuatan kWhmeter. Uji tera error meter juga berfungsi sebagai pengecekan secara fisik kWhmeter tidak ada cacat sebelum dipasang pada persil pelanggan. Uji tera error meter diimplementasikan di PT. PLN (Persero) berdasarkan dengan Peraturan Direksi (Perdir) 088-Z.P/DIR/2016 yang mana sekarang menjadi Peraturan Direksi (Perdir) 0028.P/DIR/2023.

Unduhan

Diterbitkan

2024-11-29