Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Ketaatan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (Studi Kasus di Kabupaten Malang)

Penulis

  • Risawatie Risawatie Fakultas Ekonomi Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

Kata Kunci:

Sikap wajib pajak, kesadaran wajib pajak, pengetahuan perpajakan, kepatuhan membayar pajak buni dan bangunan

Abstrak

Reformasi perpajakan menjadi prioritas, menyangkut modernisasi administrasi perpajakan jangka menengah dengan tujuan tercapainya: tingkat kepatuhan sukarela yang tinggi., kepercayaan terhadap administrasi perpajakan yang tinggi. Dan produktivitas apparat perpajakan perpajakan tinggi. Dalam jangka pendek, upaya-upaya yang dilakukan adalah dimungkinkan WP untuk menyampaikan SPT secara elektronik (e-Filing). Faktor-faktor yang mempengaruhi ketataan dalam membayar pajak bumi dan bangunan di Kabupaten Malang Jawa Timur adalah Sikap Wajib Pajak Terhadap Ketaatan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Ketaatan Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan Bumi dan Bangunan, Ketaatan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan
Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak bumi dan bangunan yang terdaftar di Kabupaten Malang. Jumlah sampel yang didapat yaitu 38 responden.
Variabel Independen : Sikap wajib pajak (X1), Kesadaran wajib pajak(X2), Pengetahuan perpajakan(X3)
Untuk mengetahui ada atau tidaknya pengaruh antara variabel bebas yang terdiri dari sikap wajib pajak (X1), kesadaran wajib pajak (X2), pengetahuan perpajakan (X3) terhadap variabel terikat ketaatan wajib pajak dalam membayar pajak bumi dan bangunan (Y)
Untuk mengetahui besarnya pengaruh variabel sikap wajib pajak (X1), kesadaran wajib pajak (X2), pengetahuan perpajakan (X3) secara bersama-sama berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak bumi dan bangunan (Y) dapat diketahui dari besarnya koefisien determinasi berganda (R2) yaitu sebesar 0,883 yang menunjukkan bahwa dari persamaan tersebut sejumlah 88,3% dari perubahan nilai Y dipengaruhi oleh ketiga variabel yang diteliti, sedangkan sisanya sebesar 0,117 atau sebesar 11,7% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak masuk dalam model analisis.
Berdasarkan analisis hasil penelitian dan pembahasan yang telah dikemukan, ditarik kesimpulan bahwa pengetahuan perpajakan ditemukan menjadi faktor utama yang mempengaruhi para wajib pajak untuk taat dalam membayar pajak bumi dan bangunan (Y). Pengetahuan perpajakan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak karena akan mempengaruhi pemikiran dan wajib pajak untuk bertindak sesuai dengan norma dan aturan yang ada

Diterbitkan

2021-10-31